Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Usaha


Suratpedia.id Surat Keterangan Usaha (SKU) sangat dibutuhkan dan penting untuk bukti legalitas dari usaha bisnis yang kita jalankan. SKU dikeluarkan dan disahkan oleh pejabat berwenang terkait seperti Kelurahan atau Kepala Desa. SKU menyatakan bahwa pihak yang tertera pada surat SKU merupakan anggota RT dan RW yang berada di jajaran Kelurahan ataupun Desa tersebut dan betul/benar memiliki bisnis usaha yang dijelaskan dalam surat SKU tersebut.

Undang undang nomor 3 tahun 1982 menerangkan tentang Wajib Daftar Perusahaan, menerangkan kewajiban suatu usaha untuk didaftarkan secara legal. Undang undang tersebut tidak eksplisit menyebutkan surat keterangan usaha memang. Tetapi, undang undang tersebut menyatakan bahwa penting nya suatu bisnis usaha terdaftar dalam suatu catatan resmi secara hukum dan memiliki suatu bukti yang menerangkan kebenaran usaha nya.

Cara dan Syarat Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Untuk membuat surat SKU, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi, memang syarat pembuatan SKU tiap provinsi berbeda-beda kebijakan nya tetapi persyaratan pada umum nya sama saja sedikit yang berbeda.

Dokumen-dokumen yang mesti kamu siapakan untuk mengurus surat keterangan usaha (SKU) antara lain sebagai berikut :

  • Surat keterangan pengantar dari RT/RW
  • Surat permohonan pemberian SKU dengan menyatakan bahwa benar dan sah dokumen dan data yang disertakan serta dapat dipertanggung jawabkan, wajib disertai materai yang baru Rp. 10.000
  • Menyertakan Kartu Tanda Penduduk yang mengajukan Asli dan Fotocopy
  • Menyertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang terbaru
  • Menyertakan fotocopy Kartu Nomor Wajib Pajak (NPWP) yang sah
  • Surat Kuasa jika yang pemilik bisnis berhalangan hadir, harap sertakan pada surat kuasa fotocopy KTP pemilik dan fotocopy KTP yang diberi kuasa/orang kepercayaan yang disuruh.
  • Foto Lokasi Usaha Luar-Dalam dicetak/print Berwarna jangan hitam putih.
  • Surat Pernyataan bahwa lokasinya tidak menggunakan jalan umum, trotoar, dan tidak mengganggu ketertiban umum atau fasilitas umum.
  • Surat Perjanjian Sewa Lokasi Usaha, menyatakan sah dan tidak ada keberatan dari pihak penyewa dan tetangga. Sertakan juga fotocopu pemilik usaha yang kamu sewakan.

Tahapan Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Setelah dokumen-dokumen syarat sudah ada maka, ada beberapa tahapan yang mesti kamu ikuti yaitu :

  • Yang mengajukan atau wakil yang dikuasakan datang ke kantor kelurahan/desa atau kecamatan setempat sesuai domisili dan membawa file berkas dokumen yang tadi diatas disebutkan yang menjadi syarat administratif.
  • Datang dan sampaikan maksud tujuan nya untuk membuat surat keterangan usaha kepada petugas yang ada.
  • Petugas menerima kamu dan mengecek berkas-berkas yang wajib dilampirkan dan memastikan dokumen dokumen file persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Jika dokumen dokumen nya ternyata tidak lengkap maka petugas memberi tahu apa saja yang kurang dari kelengkapan nya, jika sudah lengkap maka petugas mencatata dan akan langsung memproses ke tahap selanjutnya.
  • Dalam proses surat SKU yang dibuat petugas biasanya membutuhkan waktu selama 10-30 menit, jika tidak ada antrian panjang. Bisa jadi memakan waktu satu hari kerja. Balik lagi, tergantung dari kebijakan pemerintahan setempat masing-masing dari personil banyak dan handal.
  • Setelah itu, mesti ada tanda tangan lurah/camat setempat yang berwenang dan juga cap atau stempel yang resmi.
  • Sudah jadi SKU nya dan sudah siap dipergunakan.

Contoh Surat Keterangan Usaha

Sebagai gambaran saja yah, berikut ini adalah contoh SKU yang diterbitkan oleh desa/kelurahan setempat ataupun kecamatan. Jadi, jangan dijadikan patokan khusus yah atau acuan resmi seperti dibawah ini :

SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)

No: ________________________

Yang bertandatangan di bawah ini kepala desa ________, Kecamatan ______, Kabupaten/Kota _______ menerangkan bahwa:

Nomor NIK                 :

Nama                           :

Tempat tanggal lahir :

Jenis kelamin              :

Agama                          :

Kebangsaan                 :

Pekerjaan                     :

Alamat                          :

Adalah benar yang bersangkutan memiliki usaha:

Jenis usaha                  :

Alamat tempat usaha :

Surat keterangan usaha (SKU) ini bukan merupakan izin. Demikian surat keterangan usaha (SKU) ini dibuat dengan sebenarnya agar yang berkepentingan dapat mempergunakan sebagaimana mestinya.

Surat keterangan usaha (SKU) ini berlaku 3 (tiga) bulan sejak dibuatnya.

Tanggal ___________

Lurah/Kepala Desa

)Tanda tangan, Nama, Stempel)