Suratpedia.id - Surat Keterangan belum menikah merupakan surat yang menandakan kamu belum pernah menikah atau biasa disebut status lajang. Biasanya surat keterangan digunakan untuk beberapa alasan tertentu. Berikut beberapa alasan atau tujuan membuat surat keterangan tersebut :
- Jika dalam lamaran pekerjaan membutuhkan orang yang belum menikah, tentunya surat keterangan belum menikah dibutuhkan sebagai syarat lamaran
- Syarat untuk menikah pertama kali
- Pengajuan beberapa beasiswa pendidikan salah satu syaratnya belum menikah
- Keperluan kampus
- Syarat dalam perjanjian atau keperluan tertentu
Dulu surat keterangan belum menikah hanya bisa diurus dan dapat diterbitkan oleh Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sekarang kamu bisa mendapatkan nya di kecamatan dan keluarah setempat sesuai domisili.
Dokumen apa saja untuk persyaratan membuat surat keterangan belum menikah?
Berikut adalah dokumen atau berkas yang mesti kamu siapkan yah :
- Fotocopy identitas kependudukan alias fotocopy KTP pemohon
- Surat keterangan dari RT/RW tempat domisili
- Fotocopy KK atau kartu keluarga yang terbaru
- Surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua/wali dan ditandatangani oleh ketua RT/RW sesuai domisili dan 2 orang saksi serta dilampirkan 2 saksi tersebut dan dibubuhi dengan Materai.
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan yang sudah ditanda tangani dan distempel resmi.
Presedur dan Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah
Untuk mengurusnya silahkan datang ke kecamatan atau ke kelurahan tempat anda tinggal domisilinya. Untuk membuat surat keterangan tidak ada biaya nya alias gratis. Untuk membuatnya tidak sampai sehari jika tidak ada antrian yah. Berikut cara membuatnya.
- Memeriksa dokumen dan berkas persyaratan telah lengkap dan dibawa
- Menyerahkan berkas ke petugas setempat yang ditunjuk
- Dokumen dan berkas diperiksa dan divalidasi oleh petugas kecamatan/KASI yang bertugas
- Berkas yang sudah divalidasi akan diserahkan kepada camat/KASI untuk ditandatangani
- Untuk keperluan lainnya sebaiknya surat keterangan disalin atau difotocopy terlebih dahulu
Format Isi Surat Keterangan Belum Menikah
Sewajarnya tidak ada aturan baku atau resmi dalam penulisan surat ini, namun ada beberapa format yang biasanya dipakai dalam membuat surat keterangan ini :
- Kop surat yang ada nama kelurahan/kecamatan, logo, alamat dan nomor telepon serta email yang bisa dihubungi.
- Nomor surat resmi dari kelurahan atau kecamatan
- Ada keterangan bahwa pihak lurah dari kecamatan tempat tinggal hanya memberikan pernyataan
- Identitas nama lengkap beserta NIK kependudukan
- Tanggal dibuat surat, tanda tangan, stempel dan nama jelas serta nomor induk pegawai (NIP)
Contoh Surat Keterangan Belum Menikah
SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH
Nomor : 001 / ORG/ XI/2021
Yang bertanda tangan dibawah ini Lurah.................................... menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama : ....................................
Tempat Tanggal Lahir : ....................................
Jenis Kelamin : ....................................
Agama : ....................................
Pekerjaan : ....................................
No. KK / KTP : ....................................
Alamat : ....................................
Berdasarkan Surat Pengantar Ketua RT ...... Nomor : ...... / Peng – RT ..... / ..... / ....... Tanggal ...................................... bahwa nama tersebut diatas adalah benar warga Kelurahan .................................... dan Belum Pernah Menikah / Melaksanakan Akad Nikah.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
KOTA, ....................................
LURAH ....................................
....................................
NIP. ...........................................