Suratpedia.id - Dibuatnya Surat Tagihan Hutang bertujuan untuk kepada pemilik hutang atau yang mempunyai hutang terhadap kewajiban membayar hutang. Surat tagihan ditulis dan dilayangkan dari pihak pengusaha/perusahaan swasta maupun pemerintah yang menjual produk atau jasa kepada pihak pembeli atau konsumen ataupun klien, karena pihak pembeli atau konsumen belum menunaikan kewajiban pembayaran kepada pihak penjual sampai batas waktu tempo yang telah disetujui.
Dalam pembuatan surat tagihan hutang pembayaran pertama setidaknya memakai bahasa yang lebih sopan dan tidak berusaha menyinggung dengan kata-kata yang jelek kepada pihak yang akan ditagih. Bukan saja untuk pembelian berbentuk barang, begitu juga penagihan atas pemakaian hutang jasa.
Jika dalam batas waktu tertera untuk dibayarkan belum juga dilunasi maka penjual atau pengusaha dapat mengirimkan surat tagihan hutang berikut nya. Dicantumkan pula dalam surat tagihan terakhirnya disertai dengan peringatan jika dalam tenggat waktu yang ditentukan belum dibayar juga maka permasalah hutang tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau pengadilan.
Surat tagihan bisa digunakan oleh perusahaan, instansi, lembaga maupun perorangan, tergantung dari kebutuhan untuk produk dan jasa masing-masing yang dijual atau ditawarkan.
Dengan melihat bahwa masih banyak yang belum tahu terkait surat tagihan hutang yang baik dan benar serta banyak yang menggunakan bahasa yang kurang sesuai, dan kadang-kadang dituliskan dengan format yang kurang tepat sehingga sangat sulit dipahami dan dibaca mengenai maksud dan tujuan surat tersebut.
Syarat-Syarat dan Cara Pembuatan Surat Tagihan Hutang
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat tagihan ini, antara lain adalah :
- Dicross check lagi terlebih dahulu apakah pelanggan/pembeli/klien/konsumen memang ternyata belum melunasi pembayaran sampai tenggat waktu yang ditentukan?
- Menuliskan kapan tanggal pemesanan dan barang apa saja yang dipesan atau dibeli.
- Mencatat dan memastikan nama pelanggan/pembeli/klien/konsumen yang belum melunasi pembayaran
- Menyiapkan fotocopy invoice/faktur dari pembayaran yang belum dilunasi
- Tuliskan kapan tanggal dipesannya barang, tenggat waktu yang mesti dibayarkan sesuai kesepakatan, berapa tagihan nya dan juga nomor invoice/faktur.
- Lampirkan invoice/faktur yang tadi disiapkan, kemudian surat tagihan hutang siap dilayangkan.
Jadi ketika mengirimkan surat penagihan, kamu wajib melampirkan invoice/faktur dan ini sangatlah penting. Supaya, pelanggan/pembeli yang berhutang dapat mengetahui detail apa saja yang dipesan dan belum dibayar.
Contoh Surat Tagihan Hutang
KOP SURAT PERUSAHAAN
=================================
Kota, 20 Agustus 2021
Nomor : 01/ORG/IX/20121
Perihal : Pemberitahuan Tunggakan
Lampiran : 1 lembar
Kepada, Yth.
Pimpinan PT. ABCD EFGH
Jl. Suatu Jalan No. 31 Kecamatan Kota Provinsi
Dengan hormat, Bersama surat ini kami beritahukan bahwa menurut catatan keuangan kami pada tanggal 19 Agustus 2021, Anda masih memiliki kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp ………………,- (………………). Jumlah tersebut sesuai dengan faktur nomor 41/KRE/VI/2021. Kami sertakan pula salinan faktur tersebut untuk Anda periksa sesuai dengan data keuangan Anda.
Karena sampai saat ini kami belum juga menerima pembayaran dari Anda, dan sudah terhitung telah lebih dari tiga bulan melewati batas waktu yang telah kita sepakati sebelumnya, maka dengan ini kami sangat berharap anda segera melunasinya.
Jika mungkin data tersebut di atas tidak sesuai dengan catatan keuangan Anda, kami persilahkan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kami.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. YANG MENAGIH
NAMA LENGKAP
Manajer Departemen Keuangan