Suratpedia.id Jika seorang siswa atau orang tuanya memutuskan untuk pindah sekolah maka dibutuhkan surat pindah sekolah yang benar. Surat ini dibutuhkan jika akan mendaftar ke sekolah baru dan merupakan dokumen yang sangat penting untuk bisa masuk ke sekolah yang baru. Mari kita bahas di artikel di bawah ini.
Banyak alasan seorang siswa pindah ke sekolah lain, bisa jadi karena tidak betah, tidak cocok, ataupun karena alasan orang tua pindah kerja atau penugasan kerja ke kota lain selama waktu yang tidak ditentukan, ingin mendapatkan tempat belajar yang lebih baik, kompeten, dekat dengan tempat tinggal, nyaman dan lain-lain alasan. Tentunya, siswa dan orang tau mesti mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk pindah ke sekolah baru.
Pindah sekolah dibagi menjadi 2 kriteria ada pindah sekolah masih dalam satu kota atau kabupaten dan pindah sekolah ke luar kota bahkan ke luar provinsi atau kepulauan. Persyaratan untuk pindah sekolah di dalam kota atau kabupaten relatif lebih mudah karena masih dalam satu kewenangan dinas pendidikan. Jika pindah ke luar kota atau provinsi tentunya perlu lebih banyak dokumen dan syarat-syarat yang harus dilengkapi.
Syarat-Syarat Apa Saja Untuk Pindah Sekolah Masih Dalam Kota?
- Permohonan dari orang tua/wali
- Surat pindah sekolah yang lama ditandat tangani juga oleh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) Kecamatan
- Melampirkan surat rekomendasi sekolah mana yang dituju, dan ditanda tangani pula oleh UPTD Kecamatan
- Map 1 lembar Polio
Syarat-Syarat Apa Saja Untuk Pindah Sekolah Antar Kabupaten/Provinsi ?
- Surat kelakuan baik dari sekolah yang lama
- Surat pindah sekolah dari sekolah yang lama
- Surat rekomendasi sekolah yang akan dituju
- Fotocopy Ijazah yang terakhir dan dilegalisir
- Surat Rekomendasi dari dinas pendidikan yang di kota/kabupaten sekolah yang lama
- Fotocopy Raport Nilai terakhir
- Surat keterangan bebas dari obat obatan terlarang dari laboratorium atau rumah sakit setempat
Biasanya syarat-syarat yang disebutkan akan berbeda-beda tetapi biasanya tidak jauh dari syarat-syarat diatas. Mungkin kamu perlu menanyakan dan mengkonfirmasi ulang dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Alur Prosedur dan Cara Pindah Sekolah yang Baik dan Benar
- Pihak dari orang tua/wali membawa surat permohonan pindah sekolah ke sekolah yang lama atau sekolah asal yang akan ditinggalkan. Beberapa sekolah wajib mengajukan surat permohonan yang dibubuhi oleh materai Rp. 10.000
- Pihak sekolah atau kepala sekolah menyetujui surat permohonan kemudian dibuatkan surat pindah sekolah. Dalam surat kepindahan sekolah dicantumkan alasan pindah sekolah, nama sekolah yang akan dituju, serta alamat lengkap sekolah baru.
- Jika proses kepindahan siswa adalah keluar kota maka perlu surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Beberapa daerah tidak mewajibkan hal ini.
- Pihak orang tua/wali dari siswa menyerahkan surat pindah sekolah dan surat pindah dari dinas pendidikan kota jika mutasi nya antar kota/provinsi ke sekolah baru yang dituju dan dokumen lain yang diperlukan seperti raport siswa dan lainnya.
- Sekolah baru yang dituju mengeluarkan surat keterangan bahwa telah menerima siswa yang pindah dari sekolah lama.
- Pihak wali murid/orang tua melaporkan kembali ke sekolah asal membawa surat keterangan penerimaan siswa pindahan.
- Sekolah asal yang lama mengupdate sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) data siswa nasional dan sinkronisasi data.
- Sekolah baru akan menarik data dari aplikasi Dapodik dan data siswa akan diterima dan mutasi selesai.
Dengan prosedur diatas maka dibutuhkan 2 surat yaitu surat permohonan pindah sekolah (oleh orang tua) dan surat pindah sekolah (yang dikeluarkan sekolah). Bagi kamu yang membutuhkan bisa mengunduh file nya dibawah ini. Selamat mengunduh.
Download Template Surat Permohonan Pindah Sekolah (untuk orang tua/wali murid)
Download Template Surat Pindah Sekolah (Untuk pihak sekolah)