Suratpedia.id - Surat Jalan Pengiriman Barang merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dibawa dan bersamaan dengan suatu barang yang akan dikirim dari suatu tempat ke tempat yang lain. Biasanya digunakan antar perusahaan maupun juga ke perorangan atau individu.
Pada kegiatan jual beli tentunya mesti ada peraturan dan prosesdur yang harus diikuti oleh pihak pembeli dan penjual yaitu bukti dan dokumen khusus bukti pengiriman yang menunjukan informasi dari barang yang dikirimkan seperti jumlah barang yang dikirim, detail barang, alamat pengiriman dan lain sebagainya.
Fungsi Surat Jalan Pengiriman Barang
Surat jalan ini wajib dibawa saat tengah melakukan pengiriman barang dalam perjalanan ke tempat tujuan. Sopir atau kurir yang membawa barang ini harus bisa menyertakan surat jalan ketika diberhentikan atau dicek oleh petugas yang berwajib ketika di jalanan. Ada beberapa fungsi surat jalan antara lain adalah :
- Dokumen yang Memberi Informasi. Dengan surat jalan ini maka sopir/kurir mampu menunjukan dan menjelaskan informasi pengiriman barang seperti detail barang dan juga alamat pengiriman barang.
- Dokumen Resmi dari pihak pengirim barang. Surat jalan ini sebagai bukti dan dokumen formal yang resmi dari pihak yang berwajib. Jadi, urusan administarasi saat pengiriman barang dapat dilewati dengan mudah tanpa hambatan atau pelanggaran yang dapat menghambat pada pengiriman barang.
Jenis Surat Jalan Pengiriman Barang
Surat jalan pengiriman barang ada beberapa rangkap/lembar surat jalan, tidak hanya 1 lembar bisa 3 (tiga), 4 (empat) bahkan lebih untuk arsip dan dokumentasi. Biasanya dicetak dengan warna yang berbeda-beda untuk membedakan tujuan nya masing-masing, seperti warna merah, putih, kuning dan juga kadang ada hijau. Berikut beberapa penjelasan soal warna yang biasa dipakai :
- Rangkap Lembar Putih. Lembar warna putih biasanya dipakai sebagai kuti bahwa barang pesanan telah dikirimkan oleh pembeli dan juga dipakai untuk penagihan pembayaran oleh penjual kepada pembeli pada waktu yang sudah disepakati.
- Rangkap Lembar Merah. Lembar merah ini diberikan kepada konsumen atau pembeli ketika barang sudah diterima pembeli, lembar ini menjadi bukti pemesanan yang telah dilakukan.
- Rangkap Lembar Biru/Hijau dan lain lain. Untuk rangkap ke 3 dan seterus nya biasanya dijadikan laporan transkasi untuk karyawan ataupun supervisor yang memberikan surat jalan ataupun bagian atau divisi lain seperti divisi marketing/penjualan ataupun akunting yang meminta bukti pengiriman barang.
Format dan Isi Surat Jalan Pengiriman Barang
Dalam proses pembuata surat jalan ini tentunya ada beberapa point yang wajib ada di dalam nya. Jangan sampai informasi yang ada di surat membuat petugas/karyawan sulit mengecek atau salah dalam proses pengiriman barang. Apa saja yang mesti ada dalam surat jalan tersebut :
- Nama Perusahaan dan Alamat Lengkap.
- Nomor surat jalan.
- Tanggal dan tempat surat dibuat.
- Tujuan Pengiriman Barang
- Detail barang yang dikirim seperti nama barang, jumlah dan harga (jika diperlukan).
Contoh Surat Jalan Pengiriman Barang
PT. ……………………….. Kepada
Jalan …………………… Yth. _________________
Telp. 0… – ……………….
SURAT JALAN
Nomor : __________________________________
Tanggal Pengiriman : __________________________________
Dikirim dengan : __________________________________
Nomor Polisi : __________________________________
Nama Pengemudi : __________________________________
No. | Kode Barang | Nama Barang | Satuan | Jumlah | Keterangan |
Mengetahui,
PT. …………………..
Sopir Manajer Marketing
(_____________________) (_____________________)
Diterima pada tanggal: __________________________________
Penerima
(_____________________)
Download Template Surat Jalan Pengiriman Barang Format Word .Doc Gratis (Free)