Suratpedia.id - Contoh Surat Nikah Siri. Setiap orang ingin memiliki pernikahan yang normal dan mematuhi undang-undang yang berlaku sehingga status perkawinan dan pendaftaran kependudukan di masa depan dan undang-undang yang mengatur lainnya tidak akan bermasalah.
Namun terkadang timbul masalah yang menyebabkan seseorang menikah secara berantai, entah karena alasan finansial, atau karena keadaan darurat dan alasan atau alasan lainnya.
Misal kita harus menikah sinetron, bagaimana kita bisa meminimalisir hambatan hukum di kemudian hari?Jawabannya adalah dengan menyatakan bahwa kita menikah sinetron.
Pengertian Nikah Siri
Dari sudut pandang atau sudut pandang umum masyarakat kita, ada dua kasus.
Yang pertama adalah perkawinan yang tidak melibatkan penguasa, dalam hal ini KUA, dimana perkawinan tersebut dilakukan oleh 2 orang saksi dan seorang wali.
Kedua nikah siri merupakan nikah yang tidak melibatkan KUA, namun nikah tersebut dilakukan dengan tidak menghadirkan 2 orang saksi dan wali.
Perbedaannya terletak pada tata cara perkawinan, yang pertama menghadirkan 2 orang saksi dan wali, tetapi yang kedua tidak menghadirkan saksi dan wali atau salah satunya lalai melaksanakannya.
Hukum Nikah Siri Bagi Suami Yang Sudah Menikah
Banyak juga permasalahan hukum nikah siri bagi suami yang sudah memiliki istri, itulah sebabnya kebanyakan pelaku nikah siri adalah laki-laki yang ingin berpoligami.
Selama syarat dan rukun nikah terpenuhi maka hukumnya sah dan sah bagi seorang laki-laki yang hendak melakukan poligami melalui nikah siri.
Karena izin atau mengetahui apakah istri pertama atau sebelumnya diperlukan untuk pernikahan yang sah, tetapi alangkah baiknya jika semua pihak dalam pernikahan mengetahui hal ini.
Syarat Nikah Siri
Menurut Islam, syarat nikah nikah siri untuk melegalkan nikah sebenarnya tertulis di atasnya, yaitu memenuhi syarat dan rukun nikah, di bawah ini adalah syarat dan rukun nikah nikah siri dan nikah biasa.
- Wanita dan pria yang siap menikah
- Laki-laki akan memberikan mahar atau mas kawin kepada perempuan
- Ada wali dari wanita
- Saksi minimal 2 orang
- Ijab kabul
Perkawinan nikah siri atau nikah siri batal jika salah satu syarat dan rukun nikah di atas tidak terpenuhi, dalam hal ini keberadaan KUA Kementerian Agama bukan merupakan syarat sahnya perkawinan.
Nah, sekarang dengan asumsi kita menikah berturut-turut, bagaimana bisa ada pengakuan dan bukti untuk pernikahan yang tidak terdaftar? Salah satu caranya adalah dengan menyatakan nikah siri.
Contoh surat nikah siri
Harap diingat bahwa rangkaian contoh surat nikah ini tidak mengesahkan pernikahan menurut hukum negara, karena pernikahan tersebut harus didaftarkan ke KUA agar memiliki kekuatan hukum negara.
Namun akta nikah nikah siri ini berguna untuk perwalian kita terhadap buku nikah setelah nikah nikah, dengan menyerahkan isbat nikah, untuk penjelasan isbat nikah kami akan menuliskan akta nikah setelah penjelasan contoh nikah nikah dibawah ini.
Contoh surat nikah siri dari kyai atau ustadz
Sebenarnya contoh akta nikah siri ini juga bisa dibuat oleh kyai atau ulama karena pada dasarnya di akta nikah siri ini terdapat nama dan tanda tangan para pihak yang terlibat dalam prosesi nikah siri.
Contoh Buku Nikah Siri
Sebenarnya tidak tepat dikatakan akta nikah siri, lebih tepat disebut akta nikah siri, karena tidak berbentuk buku.
Kesimpulan tentang pernikahan Siri
Hukum nikah siri sah menurut Islam jika syarat dan rukun nikah terpenuhi. Mereka adalah suami istri dalam arti jika mereka berhubungan seks bukan perzinahan.
Sebaliknya, nikah siri tidak sah jika tidak memenuhi syarat dan rukun nikah, misalnya tanpa wali atau saksi, mereka sebenarnya bukan suami istri, dan jika sedarah, mereka berzina.