Contoh Surat Kontrak Kerja. Free Download Contoh Dok

Contoh Surat Kontrak Kerja

Suratpedia.id - Contoh Surat Kontrak Kerja. Sebagai seorang pekerja, sangat penting untuk menandatangani kontrak kerja. Status Anda sebagai karyawan dapat dibuktikan melalui kontrak kerja. Segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan akan dijelaskan dengan jelas. Lebih lanjut, kontrak kerja dapat menjelaskan hubungan antara pekerja dan pengusaha dalam suatu perusahaan.

Syarat Surat kontrak 

Kontrak kerja yang dibuat oleh perusahaan Indonesia harus dalam Bahasa Indonesia selama pembuatannya. Selain itu, kontrak kerja harus rangkap dua, untuk berjaga-jaga jika terjadi kecelakaan. Dalam suatu perjanjian kerja harus diperhatikan bahwa surat tersebut disertai dengan materai yang telah ditandatangani agar mengikat secara hukum.

Apa yang harus disertakan dalam Surat kontrak kerja

Kontrak kerja berdasarkan hukum. Menurut Pasal 53(1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, suatu perjanjian kerja harus memuat 9 unsur, yaitu:

  1. Nama perusahaan, alamat perusahaan dan jenis usaha
  2. Nama pekerja, jenis kelamin, usia dan alamat pekerja
  3. jabatan atau jenis pekerjaan
  4. tempat kerja
  5. Jumlah Gaji dan Metode Pembayaran
  6. Berbagai kondisi kerja yang mencakup hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja/buruh
  7. Keabsahan perjanjian kerja
  8. Tempat dan tanggal penandatanganan perjanjian kerja
  9. Tanda tangan kedua belah pihak dalam perjanjian kerja

Ini semua adalah hal yang harus dipertimbangkan sebelum Anda menyetujui kontrak kerja. Surat ini akan menjadi bukti sah pekerjaan Anda di perusahaan tersebut. Jangan meminta Anda untuk menandatangani sesuatu yang tidak Anda ketahui tentang isi dan tujuannya.

Hak dan kewajiban dalam surat kontrak 

Pekerja dan perusahaan akan dijelaskan hak dan kewajibannya dengan tujuan agar semua pihak dapat melaksanakan apa yang diatur dalam surat tersebut. Jika salah satu pihak berlaku di luar ruang lingkup yang ditentukan, kontrak kerja juga dapat dijadikan acuan. Untuk pemahaman yang lebih baik, berikut adalah beberapa hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja.

Pihak Perusahaan

  • Memberikan upah atau upah sesuai kesepakatan, jika perusahaan melanggar maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
  • Secara obyektif mengevaluasi karyawan berdasarkan kinerja mereka. Misalnya, perusahaan menawarkan penilaian setiap tiga bulan untuk memberikan umpan balik kepada karyawan.

Pihak Pekerja

  • Menerima upah atau gaji berdasarkan kesepakatan. .
  • Mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan secara bertanggung jawab.


Struktur Surat Kontrak Kerja

  • Judul

Sesuatu yang harus diperhatikan dalam judul adalah gambaran umum tentang isi perjanjian kerja yang disepakati.

  • Pembukaan

Bagian pertama surat.

  • Komparisi

Cantumkan informasi yang jelas tentang informasi dalam kontrak kerja

  • Premis

Bagian ini berisi pengenalan dan deskripsi singkat dari pihak-pihak yang terlibat.

  • Persetujuan

Berisi klausul-klausul yang mencakup syarat-syarat tertentu dari suatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak.

  • Penutup

Bagian penutup digunakan untuk menegaskan bahwa perjanjian kerja merupakan alat bukti yang sah menurut hukum yang berlaku.

  • Tanda Tangan

Bagian terakhir yang sangat penting berisi tanda tangan para pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja.

Tentukan jenis kontrak

Ada dua jenis kontrak kerja: PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) dan PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu). Kedua kontrak tersebut akan membedakan isi kontrak kerja.

PKWT berlaku bagi pekerja yang bekerja sementara berdasarkan keputusan. Pekerja kontrak seringkali memiliki hak yang berbeda dengan pekerja biasa, seperti hak cuti atau tunjangan. PKWTT berlaku bagi pegawai yang akan bekerja sampai pensiun atau meninggal dunia. Surat kepada karyawan tetap biasanya panjang dan lengkap. Tanggal efektif kemitraan, uraian tugas, ruang lingkup pekerjaan, upah, dan berbagai hak lainnya, seperti tunjangan, perlu ditulis secara lengkap.

Contoh Surat Kontrak Kerja